Pemakaman di DKI Akan Gunakan Sistem Online
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana menerapkan sistem online dalam pelayanan pemakaman di ibu kota. Rencananya, sistem online tersebut akan diujicoba mulai November mendatang di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak.
Dengan sistem online ini nanti bisa dilihat ketersediaan lahan makam. Kita juga ingin ahli waris dicantumkan untuk mempermudah pendataan
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Nandar Sunandar mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan sistem online dalam pelayanan pemakaman tersebut. Dengan sistem ini, nantinya masyarakat dimudahkan, khususnya dalam mencari lahan pemakaman. "Secara teori, IT-nya disiapka
n dulu. Seperti, sistem, program dan urutannya," ujar Nandar di Balaikota, Rabu (1/10).Selain memudahkan warga, sistem ini juga akan memberikan kemudahan bagi petugas dalam pendataan. Jika sukses diuji coba, sistem ini akan diterapkan secara bertahap di 78 TPU yang ada di ibu kota.
Distamkam DKI Akan Manfaatkan Proyek MRTSelain ketersediaan lahan, dalam website juga akan dicantumkan nama ahli waris. Sehingga sistem pemakaman tumpang yang sudah diterapkan terlebih dahulu bisa terdata dengan baik. Karena dalam sistem pemakaman tumpang, hanya berlaku bagi jenazah yang memiliki hubungan darah atau keluarga.
"Dengan sistem online ini nanti bisa dilihat ketersediaan lahan makam. Kita juga ingin ahli waris dicantumkan untuk mempermudah pendataan," katanya.
Ditambahkan Nandar, sistem ini nantinya juga berkaitan dengan pendapatan daerah. Karena sistem online ini sejalan dengan keinginan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yakni tidak ada transaksi dalam bentuk tunai.
"Nanti kalau sudah pakai sistem ini dan bagus, akan berkaitan dengan pajak juga, langsung ke kas daerah. Karena nantinya pembayaran secara online," tandasnya.